Studi: 7 dari 7 dari 10 Rumah Tangga di Indonesia Konsumsi Air Tercemar, Dampaknya Bahaya

Jakarta – Kondisi kualitas air di Indonesia masih memprihatinkan.  Dari hasil Studi Kualitas Air Minum Rumah Tangga (SKAMRT) yang dilakukan Kemenkes 2020, ditemukan kalau 7 dari 10 rumah tangga masih mengonsumsi air minum yang terkontaminasi e-coli.

Bahkan, diketahui hanya 11,9 persen rumah tangga yang memiliki akses air bersih yang aman dikonsumsi. Sementara data BPS (2019) menemukan, 10 dari 34 provinsi di Indonesia masih memiliki kualitas air yang kurang baik karena adanya pencemaran.

Read More
ilustrasi air minum yang sehat (freepik.com/pressfoto)

Padahal, dengan mengonsumsi air yang tercemar sendiri bisa memberikan dampak yang tidak baik bagi kesehatan. Profesor Mikrobiologi Pangan Fakultas Ilmu dan Teknologi Pangan IPB, Prof Dr. Ratih Dewanti Hariyadi mengatakan, mengonsumsi air yang tercemar akan memengaruhi produktivitas seseorang.

“Mengonsumsi air minum dengan kualitas yang tidak baik dapat memberikan dampak jangka panjang maupun pendek. Mengonsumsi air yang terkontaminasi bakteri ataupun virus dapat menyebabkan berbagai penyakit hingga menurunkan produktivitas,” jelas Prof. Ratih dalam rilis ‘Tidak Semua Air Sama’ dari Danone yang diterima Jakarta, Senin (7/8/2023).

Baca Juga:Hanya Berjarak 10 Km dari Pusat Kota Situbondo, Dusun Ini Punya Masalah Berulang Setiap Kemarau

Penting untuk diketahui, mengonsumsi air minum yang tercemar dapat memberikan berbagai dampak negatif di antaranya:

Air minum yang tercemar bakteri dan kotoran manusia (e-coli dan koli form) dapat menyebabkan diare. Bahkan, hal ini juga yang menjadi penyebab kematian pada balita.

Cemaran seperti logam berat timbal pada air bisa menyebabkan gangguan pada kehamilan. Hal ini bisa membuat bayi lahir dengan berat badan rendah. Selain itu, konsumsi air yang tercemar logam berat juga sebabkan gangguan perkembangan saraf pada janin dan anak. Tidak hanya itu konsumsi air tercemar juga bisa sebabkan gangguan ginjal dan masalah pencernaan.

Sementara itu, sumber air yang digunakan masyarakat Indonesia juga beragam mulai dari air dalam kemasan (11 persen), ledeng (13,1 persen), sumur pompa (14,1 persen), sumur terlindungi (16 persen), hingga air isi ulang (31,1 persen).

Lantas bagaimana cara mengetahui air minum yang layak konsumsi? Berdasarkan Permenkes No. 492 tahun 2010, Tentang Persyaratan Kualitas Air Minum dikatakan, air yang dikonsumsi masyarakat wajib memenuhi 4 kriteria di antaranya:

Baca Juga:Krisjiana Baharuddin Bakal Ada Adegan Mesra dengan Titi Kamal di Film Air Mata di Ujung Sajadah

  • Tidak berbau
  • Tidak berasa
  • Tidak berwarna
  • Hingga bebas dari kontaminan

Oleh sebab itu, masyarakat harus bisa sadar untuk mengetahui berbagai ciri air yang layak dikonsumsi. Prof. Ratih menuturkan, alasan pentingnya mengonsumsi air kualitas baik ini karena akan berpengaruh pada kesehatan di masa depan.

“Tubuh manusia ini terdiri atas 60 sampai 70 persen air, sehingga sangat penting untuk mengonsumsi air dengan kualitas baik sebagai investasi kesehatan di masa depan,” ujarnya.

Sumber: www.suara.com

Related posts